Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja

Kewajiban Kepada Mayit

Fatwa Ibnul Qoyyim Al Jauziyah

Do'a orang yang sedang marah

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja

Shalat khauf dan Larangan Memakai Perhiasan Emas dan Sutera bagi laki-laki

Showing posts with label Aqidah 1. Show all posts
Showing posts with label Aqidah 1. Show all posts

Sunday, March 10, 2019

URGENSI AQIDAH ISLAM DALAM KEHIDUPAN PRIBADI DAN MASYARAKAT ( part 1 )


Sudah lama saya tidak menulis mengenai aqidah, terakhir tulisan aqidah adalah pada tahun 2015 dan belum saya lanjutkan. Saya coba lanjutkan mengenai urgensi ( seberapa penting ) aqidah islam dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Urgensi aqidah islam dalam kehidupan pribadi dan masyarakat ada beberapa hal yaitu :

MEMBEBASKAN MANUSIA DARI TUNDUK DAN PENGHAMBAAN KEPADA SELAIN ALLAH. 
Seorang yang beraqidah islam hanya menyembah dan tunduk kepada Allah dan menjauhi segala bentuk ketundukan dan penghambaan kepada selain Allah. Karena yang berhak untuk disembah dan diberikan ketundukan secara mutlak hanyalah kepada Allah.

Seorang yang beraqidah islam meyakini bahwa yang maha kuasa hanyalah Allah. Yang berkuasa mendatangkan kebaikan dan menghilangkan keburukan hanyalah Allah. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

وَاِنْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗٓ اِلَّا هُوَ ۗوَاِنْ يَّمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ  
    
Dan jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. ( QS. Al An'am : 17 )

Oleh karena itu rosulullaah menyuruh kita untuk hanya memohon pertolongan kepada Allah seperti yang sabdakannya, : " Dan jika kamu minta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah..." ( HR. Tirmidzi)

Dengan demikian seorang muslim tidak bergantung kepada siapapun kecuali kepada Allah.
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim ( yang berserah diri kepada Allah )". ( QS. Ali Imron : 64 ).


MEMBANGKITKAN JIWA BERANI DAN CINTA MATI SYAHID DEMI KEBENARAN.
Aqidah islam akan melahirkan manusia-manusia pemberani dan cinta mati syahid, karena islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini sudah Allah tentukan dan sudah Allah takdirkan. Tidak ada kematian kecuali atas izin Allah dan telah tertulis di lauhul mahfudz. Allah berfirman :

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ اَنْ تَمُوْتَ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ كِتٰبًا مُّؤَجَّلًا ۗ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَاۚ وَمَنْ يُّرِدْ ثَوَابَ الْاٰخِرَةِ نُؤْتِهٖ مِنْهَا ۗ وَسَنَجْزِى الشّٰكِرِيْنَ  

Dan setiap yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala (dunia) itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala (akhirat) itu, dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. ( QS Ali Imron : 145 )

يَغْفِرْ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ وَيُؤَخِّرْكُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۗ اِنَّ اَجَلَ اللّٰهِ اِذَا جَاۤءَ لَا يُؤَخَّرُۘ لَوْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ 

Niscaya Dia mengampuni sebagian dosa-dosamu dan menangguhkan kamu (memanjangkan umurmu) sampai pada batas waktu yang ditentukan. Sungguh, ketetapan Allah itu apabila telah datang tidak dapat ditunda, seandainya kamu mengetahui. ( QS Nuh : 4 )

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ 

Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun. ( QS Al 'Araf : 34 )


كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ ثُمَّ اِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ

"Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan." ( QS Al 'Ankabut : 57 )





bersambung ke part 2 ........
 

Saturday, April 18, 2015

SUMBER AQIDAH ISLAM


Sumber aqidah islam adalah Qur'an dan Sunnah. Apa saja yang disampaikan oleh Allah SWT dalam qur'an oleh rosulullaah SAW, dalam sunnahnya wajib di imani ( diyakini dan diamalkan) . Dalam hadits disebutkan :

"telah aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh dengan keduanya kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullaah dan sunnah rasul-Nya".

Akal pikiran tidaklah menjadi sumber aqidah, tetapi hanya berfungsi memahami nash -nash yang terdapat dalam kedua sumber tersebut dan mencoba (kalau diperlukan) membuktikan secara ilmiah kebenaran yang disampaikan oleh qur'an dan sunnah. Dan pembuktian ini haruslah didasari oleh suatu kesadaran bahwa kemampuan akal sangat terbatas, sesuai dengan terbatasnya kemampuan makhluk Allah. Akal tidak akan mampu menjangkau masalah-masalah ghaib, bahkan tidak akan mampu menjangkau sesuatu yang tidak terikat dengan ruang dan waktu. Oleh sebab itu akal tidak boleh dipaksa memahami hal-hal ghaib tersebut dan menjawab pertanyaan segala sesuatu tentang hal - hal ghaib itu.

Catatan penting :

1. Apa yang didapatkan dengan indera, diyakini adanya kecuali bila akal mengatakan "tidak" berdasarkan pengalaman masa lalu.

2. Keyakinan, disamping diperoleh dengan menyaksikan langsung, juga bisa melalui berita yang diyakini kejujuran si pembawa berita.

3. Kita tidak berhak memungkiri wujud sesuatu hanya karena kita tidak bisa menjangkau dengan indera.

4. Seseorang hanya bisa meng-khayal atas segala sesuatu yang telah di inderanya.

5. Akal hanya bisa menjangkau dengan hal-hal yang terikat dengan ruang dan waktu.

Quran
Adalah kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad yang bilamana kita membacanya akan mendapatkan pahala kebaikan.

# Kaidah - kaidah yang mesti dipahami oleh muslim didalam memahami qur'an sebagai sumber utama aqidah islam :
1. Merujuk dalam menafsirkan kepada al quran itu sendiri sebab diantara fungsi al quran adalah menjelaskan dan merincikan sesuatu yang global.
2. Meluaskan makna-makna ayat quran yang singkat
3. Mengkhususkan makna ayat-ayat qur'an yang umum.

# Jika tidak menemukan tafsir qur'an didalam qur'an maka harus merujuk kepada penjelasan sunnah rasul, karena yang namanya sunnah rasul kedudukannya adalah sebagai penjelas dari qur'an

# Ketika tidak bisa menemukan penjelasan tafsir qur'an dengan sunnah rasul, maka selanjutnya harus merujuk kepada tafsir para sahabat rosul, mengingat mereka adalah orang yang paling cakap dalam tafsir qur'an disamping itu pula para sahabat adalah orang yang selalu hadir ketika wahyu itu turun atas rosulullah, dan ditengah-tengah merekalah wahyu itu turun ketika mereka menanyakan sesuatu masalah kepada rosul.

#  Jika tidak bisa menemukan tafsir qur'an pada penjelasan sahabat maka harus merujuk pada tafsir tabi'in dan tabi'it tabi'in. Imam Hakim mengatakan bahwa tafsir para tabi'in ini adalah sama kedudukannya seperti hadits marfu'.

# Dilarang dalam menafsirkan qur'an berdasar rasio semata, karena bisa lebih condong kepada hawa nafsu dan menafsirkan qur'an kepada yang di inginkan oleh si penafsir.

# Tidak boleh membawa penafsiran qur'an menurut madzhab tertentu yaitu seorang mufasir telah membangun sebuah keyakinan tertentu kemudian menyitir ayat qur'an untuk membenarkan keinginannya. Yang semestinya dan wajib dilakukan adalah menjadikan qur'an sebagai imam dan keyakinannya sebagai makmum.

Sunnah
Merupakan wahyu kedua setelah qur'an yang berarti segala ucapan, perbuatan, persetujuan atau sifat baik berupa fisik ataupun psikis yang disandarkan kepada rosul.

As sunnah berfungsi didalam menjelaskan  qur'an, tafsir qur'an, penyingkap rahasia qur'an, dan sebagai mutiara - mutiara hukum al qur'an.

As sunnah sebagai penjelas bagi ke-globalan al qur'an dan sebagai penjelas bagi ayat-ayat qur'an yang sulit dipahami dan sunnah juga sebagai sebaik-baiknya ucapan setelah qur'an.

Thursday, February 5, 2015

MUQODIMAH AQIDAH ISLAM



I. DEFINISI AQIDAH

- Secara etimologis ( bahasa ) aqidah adalah :

1. الربط , simpul atau ikatan
2. العهد , sumpah atau perjanjian
3. الجزم, kehendak yang kuat

- Secara terminologis ( istilah ) :

1. Aqidah adalah hal - hal yang diyakini kebenarannya oleh jiwa, mendatangkan ketentraman hati, menjadi keyakinan yang kokoh yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.

2. Aqidah adalah sejumlah persoalan ( kebenaran) yang dapat diterima secara umum ( axioma ) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan didalam hati serta diyakini keshahihannya dan keberadaannya dan ditolak segala sesuatu yang bertententangan dengan kebenaran itu.

Catatan :

1. Axioma (badihiyah) adalah segala sesuatu yang kebenarannya perlu dalil pembuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan mendarah daging maka kebenaran itu tidak lagi diperlukan.

2. Setiap manusia memiliki fitrah untuk mengakui kebenaran ( bertuhan ), indra untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

3. Aqidah merupakan keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan.
"sesungguhnya orang-orang beriman adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya kemudian tidak ada sekalipun keraguan dalam keimanan tersebut..........." (QS Al Hujurat 15)


4. Aqidah mendatangkan ketentraman jiwa. 
"orang - orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah, ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram" (QS Ar Ra'd 28 )

5. Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.

6. Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang sangat tergantung kepada tingkat pemahaman terhadap dalil atau bukti yang dia peroleh.